Minggu, 03 April 2011

VISI, MISI DAN TUJUAN


I.         VISI, MISI DAN TUJUAN
A.      V I S I
Mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik, terpadu dan berdaya saing tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan standar profesi.

B.     M I S I
1.    Mewujudkan RSUD Lahat sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat.
2.    Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang prima demi terciptanya kepuasan pelanggan.
3.    Mewujudkan sumber daya manusia yang profesional.
4.    Mengembangkan sarana dan prasarana yang canggih sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

C.     TUJUAN
1.      Terwujudnya RS yang memberikan pelayanan medis yang bermutu dengan fasilitas yang memadai, lokasi mudah dijangkau memiliki SDM yang professional dengan biaya yang terjangkau semua lapisan masyarakat.
2.      Terwujudnya RS yang mampu bersaing dengan memanfaatkan industri dan pemukiman baru dengan memberikan pelayanan yang memuaskan pelanggan.
3.      Terciptanya kerjasama yang baik dan harmonis serta meningkatkan kesejahteraan seluruh staf dan karyawan RS.

Kuota Honorer Kategori I Maksimal 45 Persen Dalam Formasi CPNS 2011



 
NASIONAL - HUMANIORA
Jum'at, 01 April 2011 , 15:30:00

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) memberikan jatah maksimal 45 persen, untuk pengangkatan honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) menjadi CPNS 2011. Angka ini sedikit meningkat dari estimasi awal pemerintah, yakni sekitar 30 persen. Itu berarti juga bahwa jatah pelamar umur dalam seleksi CPNS tahun ini tinggal 55 persen.

Penambahan kuota bagi honorer tertinggal kategori I ini, menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan & RB, Ramli Naibaho, adalah karena hingga posisi 21 Maret 2011, persentase honorer yang memenuhi syarat mencapai 42 persen lebih. Itupun menurutnya, masih sekitar 15 ribuan honorer - dari total 152 ribuan honorer kategori I - yang masih dilakukan verifikasi dan validasi.

"Kalau misalnya 15 ribuan honorer itu lolos verifikasi dan validasi, bisa saja angkanya mencapai 45 persen. Target pemerintah sih, angka 45 persen itu sudah paling tinggi, agar pelamar umur masih punya jatah lebih besar untuk bersaing memperebutkan kursi CPNS 2011," jelas Ramli yang ditemui di kantornya, Jumat (1/4).

Ramli menambahkan, jatah honorer tertinggal kategori I itu, memang akan menggerus kuota CPNS 2011 yang diusulkan pemerintah sebanyak maksimal 250 ribu (pusat dan daerah). Usulan kuota CPNS 2011 ini sendiri, sedikit berkurang dibanding 2010 yang mencapai 300 ribu.

"Memang berkurang sedikit usulan kita. Karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran kita. Selain itu, pertimbangannya karena di instansi pusat dan daerah, kebutuhan pegawainya sebagian besar sudah terpenuhi," tandasnya. (esy/jpnn)

Upah Honorer Akan Setara Gaji PNS Terendah

JAKARTA, KOMPAS.com — Sesuai keputusan rapat Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai tenaga honorer yang berlangsung Jumat (25/3/2011), DPR menyetujui bahwa upah tenaga honorer yang terdaftar di bawah tahun 2005 akan disamakan dengan gaji PNS terendah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, saat ini DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi sedang menyelesaikan tenaga honorer di bawah tahun 2005, yang belum diangkat menjadi CPNS.
Menurutnya, jumlah tenaga honorer di bawah tahun 2005 yang ada di Indonesia mencapai lebih dari 600.000. Seluruh honorer tersebut tidak langsung dinaikkan statusnya menjadi CPNS. "Hanya yang lolos verifikasi yang berhak menjadi CPNS," ujarnya kepada Kontan, Senin (28/3/2011).
Pasalnya, tenaga honorer yang mencapai 600.000, ada yang tidak bisa memenuhi persyaratan, seperti umur dan bidang pekerjaan mereka yang tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Sesuai kebutuhan formasi, maka dari 600.000 tenaga honorer, setiap tahun hanya diambil sebesar 30 persen. Seleksi pengisian kuota berlangsung mulai 2012 sampai 2013. "Dari 600.000 honorer di bawah tahun 2005, yang akan diangkat CPNS berarti hanya 60 persen atau 360.000 orang," ungkap anggota Fraksi Golkar ini.
Upah tenaga honorer yang selama ini diberikan sesuai kebijakan daerah, hal itu tidak akan terjadi lagi setelah RPP diterbitkan. Sebab, tenaga honorer di bawah tahun 2005 yang masih tercecer dan tidak lolos menjadi CPNS pada tahun 2012 atau 2013 mendatang, upah mereka akan disesuaikan dengan gaji PNS yang paling rendah.
Namun, penetapan upah tersebut tidak berlaku untuk tenaga honorer di atas tahun 2005. Hal itu mengacu pada PP 48 Tahun 2005 bahwa sudah tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer di daerah. Meskipun di daerah masih ada tenaga honorer yang bekerja di atas 2005, kebijakan upah sesuai gaji pegawai negeri sipil terendah tetap tidak berlaku.
Rencananya, RPP tenaga honorer selesai dalam waktu dekat ini. Untuk tenaga honorer yang di atas tahun 2005, bisa menjadi CPNS asalkan dengan mengikuti seleksi CPNS umum.
Basuki menyatakan, DPR sedang berunding dengan pemerintah agar 600.000 tenaga honorer yang tersisa bisa diangkat seluruhnya. "Sedang dikaji dulu usulan DPR tersebut," ujar Sekretaris Kementerian PAN Tasdik Kinanto.

Jumat, 25 Maret 2011

STRUKTUR ORGANISASI RSUD LAHAT


NO
NAMA
JABATAN
1.
dr. Hj. Laela Cholik, M.Kes
Direktur
2.
Hj. Misbah Daswati, D.Cn. SE
Kabag. Tata Usaha
3.
Hj. Agustini, SKM, MM
Kabid Pelayanan Medik
4.
Sepriati, S. Sos
Kabid Keuangan
5.
Yuniar, B.Sc
Kabid Penunjang Medik
6.
Isa Ansori, SE
Ka.Sub. Bag Umum dan Perlengkapan  
7.
Helen Nudianah
Ka.Sub. Bag  Kepegawaian dan Diklat
8.
Juniarsih, SE, MM
Ka.Sub. Bag. Program dan Perencanaan 
9.
Eva Yulia, SKM
Ka.Seksi Pelayanan Medik
10.
Hj. Aminah, B.Sc
Ka.Seksi Keperawatan
11
Herdianto, SE
Ka.Seksi Akuntansi
12
Irnawati, SE
Ka.Seksi Perbendaharaan 
13
Fauziah
Ka.Seksi Penunjang Medik
14
Abdul Halim, SE, MM
Ka Seksi Penunjang Non Medik

Senin, 21 Maret 2011

MOTTO

Anda sehat kami bangga.
Ramahlah, satu langkah, satu senyuman.
Kreatiflah, satu langkah, satu ide langsung action

Honorer Sudah Tuntas!

NASIONAL - HUMANIORA
Minggu, 20 Maret 2011 , 15:56:00


JAKARTA - Pemerintah menegaskan, masalah tenaga honorer sudah dituntaskan. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. "Masalah tenaga honorer sudah tuntas kok. Kan pemerintah dan DPR RI sudah selesai membahasnya," kata Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Sesmenpan & RB), Tasdik Kinanto, yang dimintai tanggapannya tentang tenaga honorer, Minggu (20/3).

Dia menyebut, untuk penyelesaian tenaga honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) dan kategori II tinggal menunggu ditetapkan RPP tentang Tenaga Honorer. Setelah RPP yang saat ini masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM disahkan oleh presiden, selesai sudah masalah honorer.

"Saya rasa tidak ada lagi masalah honorer yang dibahas. Semuanya sudah tuntas-tas," cetusnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Meneg PAN&RB EE Mangindaan menyatakan, pengangkatan honorer menjadi CPNS akan dituntaskan pada 2012. Untuk 2011, yang diselesaikan adalah honorer kategori satu. Honorer yang lolos verifikasi dan validasi ini langsung masuk ke tahap pemberkasan NIP. Sedangkan 2012, yang diangkat adalah honorer kategori dua. Untuk kategori ini akan dites pada 2011 dan masuk pemberkasan di 2012.

Setelah pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini, tidak ada lagi yang diangkat. Yang ada hanya pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) dan outsourcing. (esy/jpnn)

Rabu, 16 Maret 2011

TENAGA HONORER YANG PENUHI KRITERIA UNTUK DIANGKAT 46.941 ORANG


Jakarta, 8/3/2011 (Kominfo-Newsroom) Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) E.E. Mangindaan mengatakan, tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) berjumlah 46.941 orang.
    Sementara hasil pendataan yang disampaikan  oleh seluruh intansi ke BKN  berjumlah 152.310 orang, yang sudah divalidasi berjumlah 118.241 orang dan yang tidak memenuhi kriteria 71.290 orang, dan yang sedang dilakukan validasi berjumlah 34.069 orang, katanya dalam  rapat kerja dengan Komite III DPD RI Jakarta, Selasa (8/3).
     
Verifikasi dan validasi perlu dilakukan untuk  proses pengangkatkan CPNS tenaga Honorer dan CPNS berdasarkan formasi daerah,  khususnya tenaga guru dan kesehatan.
     
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti  hasil RDP panitia kerja gabungan dengan Komisi II, VIII dan X atas penyelesaian  masalah tenaga honorer  yang telah disekapati  menjadi dua kategori.
     
Kategori I,  tenaga honorer yang memenuhi ketentuan PP No.48 tahun 2005, namun belum diangkat menjadi CPNS karena dianggap tercecer, tertinggal dan terselip sehingga belum tercatat dalam database  BKN.
     
Kategori II , adalah tenaga honorer  yang tidak memenuhi ketentuan  PP tersebut yang bekerja di instansi pemerintah, tapi penghasilannya bukan dari APBN/APBD.
     
Untuk Kategori I telah dilakukan verifikasi dan validasi  atas dasar data dari masing-masing instansi diseluruh tanah air baik pusat maupun daerah dengan angkat yang tersebut diatas. Sedangkan tenaga kategori II telah diterima laporan pendataan oleh masing-masing instansi yang berjumlah 417.612 orang pada 4 Januari 2011 data dari BKN.
     
Namun untuk pengangkatan  menjadi CPNS  pada Katergori II menunggu  masukan keputusan dari Komisi II DPR terhadap RPP  penyelesaian tenaga honorer.
     
Hal itu segera disampaikan kepada presiden  pada sidang kabinet  pada kesempatan I  untuk ditetapkan menjadi PP, dan bila PP ditetapkan maka tenaga honorer kategori I  dapat diselesaikan  pemberkasannya untuk penetapan NIP pada tahun 2011.
     
Sedangkan tenaga honorer kategori II  dapat diselesaikan  pemberkasannya untuk penetapan NIP pada tahun 2012. (mf/toeb)

Minggu, 13 Maret 2011

2012, Batas Akhir Honorer jadi CPNS


JAKARTA—Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah honorer tuntas pada 2012 mendatang. Pasalnya, pengangkatan CPNS dari honorer kategori satu (yang dibiayai APBN/APBD) akan dilakukan tahun ini. Itu berarti yang tersisa honorer kategori dua (tidak dibiayai APBN/APBD).

"Penyelesaian honorer akan dituntaskan pada 2012. Yang jadi sasaran adalah honorer kategori dua (yang tidak dibiayai APBN/APBD) karena kategori satu sudah tahapan menunggu penetapan NIP," tutur Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan di Jakarta, Selasa (8/3).

Untuk honorer kategori dua akan dimasukkan dalam formasi CPNS 2011 dan dites tahun ini. Sedangkan pemberkasan NIPnya dilakukan pada awal 2012. "Kategori satu pasti tuntas tahun ini. Kalau kategori dua sulit tahun ini diselesaikan karena mereka masih harus dites lagi. Tidak seperti kategori satu yang tanpa tes," ujarnya.

Ditanya formasi formasi CPNS untuk honorer kategori, menurut Mangindaan, masih tetap didominasi guru. Disusul tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tenaga administrasi, serta teknis lainnya.

"Kita harapkan pengangkatan CPNS dari honorer terakhir 2012. Setelah itu tidak ada lagi. Bagi yang tidak lolos tes tahun ini, akan menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan akan diatur dalam PP sendiri juga," tandas menteri dari Partai Demokrat ini.

Untuk diketahui, sebanyak 51.075 atau 33,53 persen honorer kategori satu menunggu penetapannya sebagai CPNS. Mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi serta memenuhi kriteria pemberkasan.

Sedangkan jumlah tenaga honorer kategori dua yang masuk per 31 Desember 2010 sebanyak 417.519. Terdiri dari instansi pusat 60.748 orang dan daerah 356.771. Dengan total instansi yang mengusulkan 336, di mana 13 pusat dan 323 daerah.

Data tenaga honorer kategori kedua ini sampai sekarang terus bertambah, sehingga sampai 8 Februari 2011 mencapai 628.465. Adapun rincinnya, pusat 78.279 orang dan daerah 550.186, dengan total instansi yang mengusulkan adalah 489. (Esy/jpnn)

Jumat, 11 Maret 2011

Sekilas Tentang RSUD Lahat


Sejarah Rumah Sakit Umum Daerah Lahat

Rumah Sakit Umum Daerah Lahat didirikan pada Tahun 1919 oleh Belanda, berasal dari penyediaan barak P3K untuk tenaga kerja yang membuat terowongan kereta api antara Kota Lahat dan Kota Tebing Tinggi. Bangunannya masih berupa barak tersebut kemudian berkembang setelah beberapa tenaga kesehatan Belanda dan orang Indonesia turut membantu masalah kesehatan dan kecelakaan kerja yang terjadi dalam masa pembuatan terowongan. Seluruh bangunan barak tersebut sekarang ini sudah direnovasi untuk keperluan fasilitas pelayanan terhadap masyarakat.
Tahun 1919 sampai dengan Tahun 1992, RSUD Lahat masih berstatus kelas “D”, dan kemudian baru pada Tahun 1993 RSUD Lahat ditingkatkan menjadi kelas “C”. Dengan Luas daerah Kabupaten Lahat mencapai 7.125.93 Km2, peran RSUD Lahat dalam menanggulangi masalah kesehatan pada tahun-tahun mendatang akan lebih luas dan kompleks. Untuk itulah peningkatan kemampuan dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Lahat sudah saatnya menjadi perhatian dan proritas kita bersama.

Contact



RSUD KOTA LAHAT
Jl. Mayor Jenderal Harun Sohar No. 28.
Telp / Fax. (0731) 321785

Jumat, 04 Maret 2011

Bakti sosial operasi katarak

Sambutan Bupati Lahat
      Alhamdulillah bakti sosial operasi katarak yang dilaksanakan pihak Rumah Sakit berjalan dengan lancar dari tanggal 21 s/d 24 Februari 2011 yang bekerjasama dengan PERDAMI PUSAT, PERDAMI CAB. SUMSEL. PEMDA, DINAS KESEHATAN, dan RSUD LAHAT.
      Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lahat H. Saifudin Aswari Riva'i beserta rombongan, dalam pidatonya Bupati Lahat mengucapkan terima kasih kepada PERDAMI, DINAS KESEHATAN dan RSUD LAHAT.
     Setelah meresmikan secara simbolis bakti sosial operasi katarak Bupati Lahat langsung meninjau pasien yang di operasi dan pasien yang telah di operasi di RSUD Lahat.
Bupati Lahat melihat pasien yg telah dioperasi
Bupati meninjau proses operasi katarak
Spanduk Operasi Katarak