Selasa, 21 Januari 2014
Apa kata mereka tentang BLUD rumah sakit....
Dalam blog ini admin ingin mengajukan pertanyaan kepada temen-temen RS menurut Anda apa itu BLUD dan bagaimana sistem penerapan BLUD dirumah sakit di kabupaten temen-temen....
Minggu, 03 April 2011
VISI, MISI DAN TUJUAN
I. VISI, MISI DAN TUJUAN
A. V I S I
Mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik, terpadu dan berdaya saing tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan standar profesi.
B. M I S I
1. Mewujudkan RSUD Lahat sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat.
2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang prima demi terciptanya kepuasan pelanggan.
3. Mewujudkan sumber daya manusia yang profesional.
4. Mengembangkan sarana dan prasarana yang canggih sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
C. TUJUAN
1. Terwujudnya RS yang memberikan pelayanan medis yang bermutu dengan fasilitas yang memadai, lokasi mudah dijangkau memiliki SDM yang professional dengan biaya yang terjangkau semua lapisan masyarakat.
2. Terwujudnya RS yang mampu bersaing dengan memanfaatkan industri dan pemukiman baru dengan memberikan pelayanan yang memuaskan pelanggan.
3. Terciptanya kerjasama yang baik dan harmonis serta meningkatkan kesejahteraan seluruh staf dan karyawan RS.
Kuota Honorer Kategori I Maksimal 45 Persen Dalam Formasi CPNS 2011
Upah Honorer Akan Setara Gaji PNS Terendah
JAKARTA, KOMPAS.com — Sesuai keputusan rapat Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai tenaga honorer yang berlangsung Jumat (25/3/2011), DPR menyetujui bahwa upah tenaga honorer yang terdaftar di bawah tahun 2005 akan disamakan dengan gaji PNS terendah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, saat ini DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi sedang menyelesaikan tenaga honorer di bawah tahun 2005, yang belum diangkat menjadi CPNS.
Menurutnya, jumlah tenaga honorer di bawah tahun 2005 yang ada di Indonesia mencapai lebih dari 600.000. Seluruh honorer tersebut tidak langsung dinaikkan statusnya menjadi CPNS. "Hanya yang lolos verifikasi yang berhak menjadi CPNS," ujarnya kepada Kontan, Senin (28/3/2011).
Pasalnya, tenaga honorer yang mencapai 600.000, ada yang tidak bisa memenuhi persyaratan, seperti umur dan bidang pekerjaan mereka yang tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Sesuai kebutuhan formasi, maka dari 600.000 tenaga honorer, setiap tahun hanya diambil sebesar 30 persen. Seleksi pengisian kuota berlangsung mulai 2012 sampai 2013. "Dari 600.000 honorer di bawah tahun 2005, yang akan diangkat CPNS berarti hanya 60 persen atau 360.000 orang," ungkap anggota Fraksi Golkar ini.
Upah tenaga honorer yang selama ini diberikan sesuai kebijakan daerah, hal itu tidak akan terjadi lagi setelah RPP diterbitkan. Sebab, tenaga honorer di bawah tahun 2005 yang masih tercecer dan tidak lolos menjadi CPNS pada tahun 2012 atau 2013 mendatang, upah mereka akan disesuaikan dengan gaji PNS yang paling rendah.
Namun, penetapan upah tersebut tidak berlaku untuk tenaga honorer di atas tahun 2005. Hal itu mengacu pada PP 48 Tahun 2005 bahwa sudah tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer di daerah. Meskipun di daerah masih ada tenaga honorer yang bekerja di atas 2005, kebijakan upah sesuai gaji pegawai negeri sipil terendah tetap tidak berlaku.
Rencananya, RPP tenaga honorer selesai dalam waktu dekat ini. Untuk tenaga honorer yang di atas tahun 2005, bisa menjadi CPNS asalkan dengan mengikuti seleksi CPNS umum.
Basuki menyatakan, DPR sedang berunding dengan pemerintah agar 600.000 tenaga honorer yang tersisa bisa diangkat seluruhnya. "Sedang dikaji dulu usulan DPR tersebut," ujar Sekretaris Kementerian PAN Tasdik Kinanto.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, saat ini DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi sedang menyelesaikan tenaga honorer di bawah tahun 2005, yang belum diangkat menjadi CPNS.
Menurutnya, jumlah tenaga honorer di bawah tahun 2005 yang ada di Indonesia mencapai lebih dari 600.000. Seluruh honorer tersebut tidak langsung dinaikkan statusnya menjadi CPNS. "Hanya yang lolos verifikasi yang berhak menjadi CPNS," ujarnya kepada Kontan, Senin (28/3/2011).
Pasalnya, tenaga honorer yang mencapai 600.000, ada yang tidak bisa memenuhi persyaratan, seperti umur dan bidang pekerjaan mereka yang tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Sesuai kebutuhan formasi, maka dari 600.000 tenaga honorer, setiap tahun hanya diambil sebesar 30 persen. Seleksi pengisian kuota berlangsung mulai 2012 sampai 2013. "Dari 600.000 honorer di bawah tahun 2005, yang akan diangkat CPNS berarti hanya 60 persen atau 360.000 orang," ungkap anggota Fraksi Golkar ini.
Upah tenaga honorer yang selama ini diberikan sesuai kebijakan daerah, hal itu tidak akan terjadi lagi setelah RPP diterbitkan. Sebab, tenaga honorer di bawah tahun 2005 yang masih tercecer dan tidak lolos menjadi CPNS pada tahun 2012 atau 2013 mendatang, upah mereka akan disesuaikan dengan gaji PNS yang paling rendah.
Namun, penetapan upah tersebut tidak berlaku untuk tenaga honorer di atas tahun 2005. Hal itu mengacu pada PP 48 Tahun 2005 bahwa sudah tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer di daerah. Meskipun di daerah masih ada tenaga honorer yang bekerja di atas 2005, kebijakan upah sesuai gaji pegawai negeri sipil terendah tetap tidak berlaku.
Rencananya, RPP tenaga honorer selesai dalam waktu dekat ini. Untuk tenaga honorer yang di atas tahun 2005, bisa menjadi CPNS asalkan dengan mengikuti seleksi CPNS umum.
Basuki menyatakan, DPR sedang berunding dengan pemerintah agar 600.000 tenaga honorer yang tersisa bisa diangkat seluruhnya. "Sedang dikaji dulu usulan DPR tersebut," ujar Sekretaris Kementerian PAN Tasdik Kinanto.
Jumat, 25 Maret 2011
STRUKTUR ORGANISASI RSUD LAHAT
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
1.
|
dr. Hj. Laela Cholik, M.Kes
|
Direktur
|
2.
|
Hj. Misbah Daswati, D.Cn. SE
|
Kabag. Tata Usaha
|
3.
|
Hj. Agustini, SKM, MM
|
Kabid Pelayanan Medik
|
4.
|
Sepriati, S. Sos
|
Kabid Keuangan
|
5.
|
Yuniar, B.Sc
|
Kabid Penunjang Medik
|
6.
|
Isa Ansori, SE
|
Ka.Sub. Bag Umum dan Perlengkapan
|
7.
|
Helen Nudianah
|
Ka.Sub. Bag Kepegawaian dan Diklat
|
8.
|
Ka.Sub. Bag. Program dan Perencanaan
| |
9.
|
Eva Yulia, SKM
|
Ka.Seksi Pelayanan Medik
|
10.
|
Hj. Aminah, B.Sc
|
Ka.Seksi Keperawatan
|
11
|
Herdianto, SE
|
Ka.Seksi Akuntansi
|
12
|
Irnawati, SE
|
Ka.Seksi Perbendaharaan
|
13
|
Fauziah
|
Ka.Seksi Penunjang Medik
|
14
|
Abdul Halim, SE, MM
|
Ka Seksi Penunjang Non Medik
|
Senin, 21 Maret 2011
MOTTO
Anda sehat kami bangga.
Ramahlah, satu langkah, satu senyuman.
Kreatiflah, satu langkah, satu ide langsung action
Ramahlah, satu langkah, satu senyuman.
Kreatiflah, satu langkah, satu ide langsung action
Honorer Sudah Tuntas!
NASIONAL - HUMANIORA
Minggu, 20 Maret 2011 , 15:56:00
JAKARTA - Pemerintah menegaskan, masalah tenaga honorer sudah dituntaskan. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. "Masalah tenaga honorer sudah tuntas kok. Kan pemerintah dan DPR RI sudah selesai membahasnya," kata Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Sesmenpan & RB), Tasdik Kinanto, yang dimintai tanggapannya tentang tenaga honorer, Minggu (20/3).
Dia menyebut, untuk penyelesaian tenaga honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) dan kategori II tinggal menunggu ditetapkan RPP tentang Tenaga Honorer. Setelah RPP yang saat ini masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM disahkan oleh presiden, selesai sudah masalah honorer.
"Saya rasa tidak ada lagi masalah honorer yang dibahas. Semuanya sudah tuntas-tas," cetusnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Meneg PAN&RB EE Mangindaan menyatakan, pengangkatan honorer menjadi CPNS akan dituntaskan pada 2012. Untuk 2011, yang diselesaikan adalah honorer kategori satu. Honorer yang lolos verifikasi dan validasi ini langsung masuk ke tahap pemberkasan NIP. Sedangkan 2012, yang diangkat adalah honorer kategori dua. Untuk kategori ini akan dites pada 2011 dan masuk pemberkasan di 2012.
Setelah pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini, tidak ada lagi yang diangkat. Yang ada hanya pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) dan outsourcing. (esy/jpnn)
Dia menyebut, untuk penyelesaian tenaga honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) dan kategori II tinggal menunggu ditetapkan RPP tentang Tenaga Honorer. Setelah RPP yang saat ini masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM disahkan oleh presiden, selesai sudah masalah honorer.
"Saya rasa tidak ada lagi masalah honorer yang dibahas. Semuanya sudah tuntas-tas," cetusnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Meneg PAN&RB EE Mangindaan menyatakan, pengangkatan honorer menjadi CPNS akan dituntaskan pada 2012. Untuk 2011, yang diselesaikan adalah honorer kategori satu. Honorer yang lolos verifikasi dan validasi ini langsung masuk ke tahap pemberkasan NIP. Sedangkan 2012, yang diangkat adalah honorer kategori dua. Untuk kategori ini akan dites pada 2011 dan masuk pemberkasan di 2012.
Setelah pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini, tidak ada lagi yang diangkat. Yang ada hanya pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) dan outsourcing. (esy/jpnn)
Langganan:
Postingan (Atom)