Minggu, 03 April 2011

VISI, MISI DAN TUJUAN


I.         VISI, MISI DAN TUJUAN
A.      V I S I
Mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik, terpadu dan berdaya saing tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan standar profesi.

B.     M I S I
1.    Mewujudkan RSUD Lahat sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat.
2.    Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang prima demi terciptanya kepuasan pelanggan.
3.    Mewujudkan sumber daya manusia yang profesional.
4.    Mengembangkan sarana dan prasarana yang canggih sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

C.     TUJUAN
1.      Terwujudnya RS yang memberikan pelayanan medis yang bermutu dengan fasilitas yang memadai, lokasi mudah dijangkau memiliki SDM yang professional dengan biaya yang terjangkau semua lapisan masyarakat.
2.      Terwujudnya RS yang mampu bersaing dengan memanfaatkan industri dan pemukiman baru dengan memberikan pelayanan yang memuaskan pelanggan.
3.      Terciptanya kerjasama yang baik dan harmonis serta meningkatkan kesejahteraan seluruh staf dan karyawan RS.

Kuota Honorer Kategori I Maksimal 45 Persen Dalam Formasi CPNS 2011



 
NASIONAL - HUMANIORA
Jum'at, 01 April 2011 , 15:30:00

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) memberikan jatah maksimal 45 persen, untuk pengangkatan honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD) menjadi CPNS 2011. Angka ini sedikit meningkat dari estimasi awal pemerintah, yakni sekitar 30 persen. Itu berarti juga bahwa jatah pelamar umur dalam seleksi CPNS tahun ini tinggal 55 persen.

Penambahan kuota bagi honorer tertinggal kategori I ini, menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan & RB, Ramli Naibaho, adalah karena hingga posisi 21 Maret 2011, persentase honorer yang memenuhi syarat mencapai 42 persen lebih. Itupun menurutnya, masih sekitar 15 ribuan honorer - dari total 152 ribuan honorer kategori I - yang masih dilakukan verifikasi dan validasi.

"Kalau misalnya 15 ribuan honorer itu lolos verifikasi dan validasi, bisa saja angkanya mencapai 45 persen. Target pemerintah sih, angka 45 persen itu sudah paling tinggi, agar pelamar umur masih punya jatah lebih besar untuk bersaing memperebutkan kursi CPNS 2011," jelas Ramli yang ditemui di kantornya, Jumat (1/4).

Ramli menambahkan, jatah honorer tertinggal kategori I itu, memang akan menggerus kuota CPNS 2011 yang diusulkan pemerintah sebanyak maksimal 250 ribu (pusat dan daerah). Usulan kuota CPNS 2011 ini sendiri, sedikit berkurang dibanding 2010 yang mencapai 300 ribu.

"Memang berkurang sedikit usulan kita. Karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran kita. Selain itu, pertimbangannya karena di instansi pusat dan daerah, kebutuhan pegawainya sebagian besar sudah terpenuhi," tandasnya. (esy/jpnn)

Upah Honorer Akan Setara Gaji PNS Terendah

JAKARTA, KOMPAS.com — Sesuai keputusan rapat Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai tenaga honorer yang berlangsung Jumat (25/3/2011), DPR menyetujui bahwa upah tenaga honorer yang terdaftar di bawah tahun 2005 akan disamakan dengan gaji PNS terendah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, saat ini DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi sedang menyelesaikan tenaga honorer di bawah tahun 2005, yang belum diangkat menjadi CPNS.
Menurutnya, jumlah tenaga honorer di bawah tahun 2005 yang ada di Indonesia mencapai lebih dari 600.000. Seluruh honorer tersebut tidak langsung dinaikkan statusnya menjadi CPNS. "Hanya yang lolos verifikasi yang berhak menjadi CPNS," ujarnya kepada Kontan, Senin (28/3/2011).
Pasalnya, tenaga honorer yang mencapai 600.000, ada yang tidak bisa memenuhi persyaratan, seperti umur dan bidang pekerjaan mereka yang tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Sesuai kebutuhan formasi, maka dari 600.000 tenaga honorer, setiap tahun hanya diambil sebesar 30 persen. Seleksi pengisian kuota berlangsung mulai 2012 sampai 2013. "Dari 600.000 honorer di bawah tahun 2005, yang akan diangkat CPNS berarti hanya 60 persen atau 360.000 orang," ungkap anggota Fraksi Golkar ini.
Upah tenaga honorer yang selama ini diberikan sesuai kebijakan daerah, hal itu tidak akan terjadi lagi setelah RPP diterbitkan. Sebab, tenaga honorer di bawah tahun 2005 yang masih tercecer dan tidak lolos menjadi CPNS pada tahun 2012 atau 2013 mendatang, upah mereka akan disesuaikan dengan gaji PNS yang paling rendah.
Namun, penetapan upah tersebut tidak berlaku untuk tenaga honorer di atas tahun 2005. Hal itu mengacu pada PP 48 Tahun 2005 bahwa sudah tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer di daerah. Meskipun di daerah masih ada tenaga honorer yang bekerja di atas 2005, kebijakan upah sesuai gaji pegawai negeri sipil terendah tetap tidak berlaku.
Rencananya, RPP tenaga honorer selesai dalam waktu dekat ini. Untuk tenaga honorer yang di atas tahun 2005, bisa menjadi CPNS asalkan dengan mengikuti seleksi CPNS umum.
Basuki menyatakan, DPR sedang berunding dengan pemerintah agar 600.000 tenaga honorer yang tersisa bisa diangkat seluruhnya. "Sedang dikaji dulu usulan DPR tersebut," ujar Sekretaris Kementerian PAN Tasdik Kinanto.